RADARMUKOMUKO.COM - Anak-anak yang belum baligh atau belum dewasa tidak diwajibkan melaksanakan ibadah berpuasa ramadhan.
Namun banyak anak-anak yang belum cukup umur melakukan ibadah puasa selama bulan ramadhan, bahkan ada yang puasa full satu bulan penuh.
Terkait dengan kegiatan puasa yang dilakukan oleh anak-anak, apakah benar pahalanya akan diberikan untuk orang tuanya?
Dari sejak dulu, pertanyaan seperti ini sering muncul dan kerap terdengar berbagai pendapat di tengah masyarakat yang belum memahami.
Mengutib, Allah SWT mewajibkan puasa bagi orang-orang yang beriman. Dan tidak diwajibkan ibadah termasuk berpuasa bagi orang yang kehilangan akal.
BACA JUGA:6 Orang Yang Tidak Diwajibkan Berpuasa, Semoga Kamu Tidak Termasuk
BACA JUGA:Sinopsis Film POOR THINGS, Kisah Perempuan yang Dihidupkan Kembali
Maka orang gila dan anak kecil yang belum mampu membedakan antara yang yang baik dan buruk tidak wajib menunaikan ibadah.
Demikian juga Al-Ma’tuh (kurang waras) dibawah level gila, demikian juga orang tua renta yang pikun, seperti yang dikemukakan penanya, maka dia tidak wajib melaksanakan ibadah puasa, shalat dan thaharah (bersuci).
Terkait pahala bagi anak yang masih kecil berpuasa, dilansir dari berbagai sumber, seperti almanhaj.or.id, Syaikh Abdullah bin Abdurrahman bin Jibrin memberi penjelasan saat mejawab pertanyaan, Apa syarat-syarat syahnya puasa anak kecil dan apakah benar asumsi bahwa pahala puasanya menjadi milik kedua orang tuanya?
BACA JUGA:Malam Ramadhan: Setiap Detik Dipenuhi Keistimewaan
BACA JUGA:Kualitas Lingkungan Cukup Baik, IKLH Kabupaten Mukomuko Peringkat 4 di Provinsi Bengkulu
Jawaban, Syari’at memerintahkan orang tua agar membiasakan anak-anak untuk berpuasa sejak dini saat mereka mampu melaksanakannya, meski umurnya belum mencapai 10 tahun.
Dan jika dia telah baligh, maka orang tua harus memaksanya. Kalau anak kecil berpuasa juga sebelum baligh maka dia juga wajib meninggalkan hal-hal yang meruksan puasa seperti layaknya orang dewasa, misalnya makanan dll.
Sedangkan pahala puasanya, maka ia menjadi miliknya, dan orang tua juga mendapatkan pahala atas usahanya mendidik anak berpuasa.