Demikian juga selain orang tua juga mendapatkan pahala atas kebaikan yang mereka lakukan, seperti mengajarkan ilmu kepada anak-anak yatim, kerabat, pembantu dan lain-lain.
Berdasarkan sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-:
"Barang siapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka baginya pahala yang sama dengan pahala pelakunya”. (HR. Muslim dalam Shahihnya: 3509).
Artinya pahala ibada yang dilakukan oleh anak, tidak menjadi milik orang tuanya, tetap untuk si anak yang beribah.
Namun dipastikan orang tua, guru dan orang sekitarnya yang mengajarkan anak untuk melakukan ibadah seperti puasa akan mendapat pahala, karena sudah mengajarkan anak kebaikan.*