RADARMUKOMUKO.COM - Kabupaten Mukomuko menuju sentra sumber produksi pangan sehat dengan padi serta tanaman holtikultura yang tidak mengandung zat kimia atau residu.
Masyarakat petani mulai beralih dari bercocok tanaman menggunakan pupuk kimia ke organik.
Ini berlaku untuk semua tanaman, mulai dari padi, hingga tanaman holtikultura seperti bawang merah, cabai, semangka dan sebagainya.
Petani organik di Mukomuko didominasi petani muda atau lebih dikenal dengan petani milenial. Dengan usia dibawah 30 tahun yang kebanyakan berpusat di Kecamatan Lubuk Pinang, Air Manjuto, dan Teras Terunjam.
BACA JUGA:Pemerintah Bantu Sukseskan Usaha Kelompok Budidaya Ikan di Mukomuko
BACA JUGA:Dana UP Sudah Bisa Diproses Pencairan, Ini Kata Sekda Mukomuko
Berlahan tapi pasti, jumlah petani organik di Mukomuko terus bertambah. Tidak berlebihan kiranya, jika Kabupaten Mukomuko bakal menjadi sentra pangan sehat.
Pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan, Kabupaten Mukomuko, mendukung penuh para petani milenial untuk terus berkarya dengan tanaman organiknya.
Dukungan yang diberikan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Dinas Pertanian, ambil bagian dalam hal sosialisasi dan penyuluhan pentingnya bertanam secara organik.
Sedangkan Dinas Ketahanan Pangan, akan ambil bagian dengan membantu petani untuk mendapatkan sertifikat Prima 3. Prima 3 adalah sertifikat yang dikeluarkan untuk makanan yang tidak mengandung residu.
"Prima 3 menjadi syarat utama, ketika kita ingin menjual produk organic, baik beras, bawang merah, tomat dan sebagainya di swalayan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kadis Ketahanan Pangan, Elxandy Ultira Dharma, S.TP. M.Ev. Dev alias Etang dikutib dari radarmukomuko.bacakoran.co.
BACA JUGA:Waktu Perpanjangan Habis, Proyek Rumah Sakit Pratama MM Dipastikan Tidak Selesai
BACA JUGA:Mukomuko Usulkan Sapras Lalin Jalan Nasional ke Kementerian Perhubungan
Etang juga menyampaikan, untuk mendapatkan sertifikat Prima 3 memang tidak mudah. Proses tanam dikawal dan didampingi oleh pihak terkait, dari provinsi.
Mulai dari olah tanah, tahap penanaman, penanganan hama dan penyakit, hingga panen. Hasil panen akan dilakukan uji laboratorium, untuk mengetahui ada atau tidaknya residu kimia dalam hasil panen tersebut.