MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Agenda lanjutan pembangunan Rumah Adat Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tahap III sudah ditetapkan. Dengan sumber dana APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2024.
Begitu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST., MT melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Budiarto, ST pada Senin, 29 Januari 2024.
‘’Tahun ini lanjutan rumah adat tahap III, dengan persediaan dana sebesar Rp500 juta di APBD murni,’’ kata Budiarto di Mukomuko.
Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pekerjaan lanjutan pada bangunan Rumah Adat Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Dana UP Sudah Bisa Diproses Pencairan, Ini Kata Sekda Mukomuko
Dikatakan Budiarto, dari segi bangunan rumah adat, sudah dikatakan selesai. Namun kembali dilakukan penyempurnaan beberapa item bangunan.
‘’Posisi bangunannya sudah ada. Namun ada item lain yang perlu penyempurnaan. Seperti pada bagian bawah dan seputar bangunan rumah adat, perlu dipercantik,’’ ulasnya.
Pekerjaan lanjutan tahap III tak lagi menunggu proses perencanaan. Dikatakannya, terkait bentuk bangunan masih berpedoman pada perencanaan semula.
‘’Perencanaan sudah include. Kan sudah ada perencanaannya. Soal item pekerjaan yang harus dikerjakan di tahap III ini, nanti menyesuaikan dengan persediaan anggaran,’’ paparnya.
BACA JUGA:Datangi Dewan, Tenaga Guru Honor Daerah Minta Diprioritaskan Dalam Penerimaan ASN PPPK
Perlu diketahui, pembangunan Rumah Adat Kabupaten Mukomuko berlokasi di kompleks perkantoran Pemda Mukomuko sudah dimulai sejak tahun 2022 lalu.
Tahap pertama, Pemkab mengalokasikan anggaran untuk pembangunan struktur dasar. Menyusul, di tahun 2023, kembali dialokasikan anggaran untuk penyelesaian struktur bangunan rumah adat.
Tahun 2024 ini, Pemkab Mukomuko dalam hal ini Dinas PUPR fokuskan pada pekerjaan bagian bawah dan bangunan pendukung lainnya, di seputar rumah adat.
‘’Ya, menyesuaikan dengan persediaan anggarannya. Tahun ini tahap III, lebih kepada penyempurnaan bentuk bangunan rumah adat,’’ ujarnya.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Bangun Mal Pelayanan Publik di APBD 2024