Dibangunnya Rumah Adat Kabupaten Mukomuko atas usulan masyarakat adat melalui Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Mukomuko.
Terkait usulan ini, sebelumnya disampaikan langsung oleh Ketua BMA Kabupaten Mukomuko, Bismarifni BI, SH.
Besar harapannya, bangunan rumah adat ini sebagai wadah berkumpul, bermusyawarah bagi masyarakat adat di Kabupaten Mukomuko.
‘’Pemkab membangun rumah adat ini berangkat dari aspirasi masyarakat adat, dalam hal ini melalui BMA Kabupaten,’’ demikian Bismarifni. *