Ia juga mengatakan, selain terduga pelaku, Polisi juga mengamankan satu paket diduga ganja kering, dan satu polybag diduga tanaman ganja hidup.
"Diduga tanaman ganja ditanam dalam 1 polybag, Sudah tumbuh sekitar 7 sampai 15 centimeter. Polibag yang berisi diduga tanaman ganja itu diletakan di depan bangunan aula kecamatan. Paket ganja kering disimpan di dalam lemari dekat pintu masuk kantor kecamatan," beber Kasat.*