RADARMUKOMUKO.COM – Baru-baru ini, Dispatch membongkar fakta terkait pemeriksaan kasus narkoba Lee Sun Kyun.
Dalam fakta tersebut, Dispatch menyebut bahwa Lee Sun Kyun menjadi korban salah penanganan kasus oleh Kepolisian Metropolitan Incheon.
Selain itu, dispatch juga mengungkapkan kronologi kasus yang sebenarnya.
Divisi Investigasi Kejahatan Narkoba dari Kepolisian Metropolitan Incheon berencana untuk menyelidiki kasus penggunaan narkoba yang melibatkan selebriti terkenal dan mereka yang bekerja di fasilitas hiburan dewasa terkemuka di Gangnam.
BACA JUGA:Wujudkan Resoluasi Tubuh yang Sehat untuk Tahun 2024, Inilah Cara Menjaga Komitmennya
Mereka mengunggah laporan perkembangan kasus pada 18 Oktober, di mana 8 orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Lee Sun Kyun.
Polisi awalnya menyelidiki salah seorang tersangka yaitu Kim yang merupakan manajer yang juga nyonya bar tersebut ketika mereka menemukan nama Lee Sun Kyun.
Berdasarkan informasi Kim, polisi menulis laporan yang melibatkan Lee yang juga salah satu tersangka dalam kasus ini.
"Lee Sun Kyun beberapa kali memberikan obat-obatan terlarang, termasuk ganja, di rumah Kim di Dongdaemun, Seoul. 7 orang termasuk Kim memberikan obat pilophone di sebuah tempat usaha di Gangnam pada 20 Juni 2023, sekitar pukul 17.00 KST."
Dispatch mengklaim bahwa polisi telah menulis laporan yang salah sehingga mengakibatkan kesalahpahaman yang mencolok.
Misalnya saja seperti Han yang disebut-sebut sebagai salah satu dari tujuh orang pelaku pilophon sebenarnya pernah dipenjara pada Juli 2023.
BACA JUGA:Tips Menghilangkan Bau Amis Pada Ayam Simple dan Di jamin Ampuh
Laporan awal seputar kasus ini dipublikasikan keesokan harinya yaitu pada tanggal 19 Oktober.
Laporan awal tersebut muncul setelah laporan polisi bocor ke media.
Sebuah outlet berita Korea pun memuat berita eksklusif yang menayangkan serta menyatakan bahwa bintang terkenal berinisial L sedang diselidiki karena konsumsi obat-obatan terlarang.