Terpisah Kepala KPHP Mukomuko Aprin Sialoho S.Hut menyampaikan sampai saat ini proses pengumpulan bukti, atas adanya laporan pengerusakan HPT yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Mukomuko.
Masih terus berlanjut, dan belum memiliki titik terang. Saat ditanyakan apakah lahan yang dibuka dikawasan yang akan diusulakan dalam program perhutanan sosial, Aprin mengaku belum mengetahui nya.
“Kami masih mengumpulkan data-data dilapangan, dan belum tau lahan yang mana dilaporkan oleh Pemdes Selandak tersebut. Yang pastinya proses berjalan,”singkatnya.
Perlu diketahui Tahun 2023 Kabupaten Mukomuko melalui KPHP menyampaikan usulan Program Perhutanan Sosial dengan luasan total 18.000 hektare yang tesebar di HPT Air Ipuh I, HPT Air Ipuh II, dan HPT Air Manjuto, HPT Air Teramang.
Dari 18.000 hekatare yang diusulkan tersebut. Kurang lebih 80 persen dari total luasan. Sudah terlanjur digarap oleh warga setempat. Maka dari itu kelompok warga tersebut. Diusulkan mengikuti progam Perhutanan Sosial.
Ada delapan desa yang diusul, yakni Lembaga Desa Unca Sakti, Desa Lubuk Bangko Kecamatan Selagan Raya seluas 1.378 Hektar, Lembaga Desa Sikai Sejahtera, Desa Lubuk Selandak Kecamatan Teramang Jaya seluas 2.312 Hektare.
Kemudian, Lembaga Desa Bikuk Sejahtera, Desa Air Bikuk Kecamatan Pondok Suguh seluas 976 Hektar, dan Lembaga Desa Sungai Dendan, Desa Lubuk Bento Kecamatan Pondok Suguh seluas 2.999 Hektar.
Lalu Lembaga Desa Lubuk Masat, Desa Retak Mudik Kecamatan Sungai Rumbai 2.326 Hektar, Lembaga Desa Malin Deman Sakti, Desa Lubuk Talang Kecamatan Malin Deman seluas 2.808 Hektar.
Selanjutnya, Lembaga Desa Telang Merindu, Desa Serami Baru Kecamatan Malin Deman seluas 3.549 Hektare, dan Lembaga Desa Sangkil Sejahtera, Desa Lubuk Cabau Kecamatan V Koto seluas 1.237 Hektar.*