Bawaslu dan Pemda Mukomuko Berbeda Pendapat Soal Dana Hibah, Pilkada 2024 Terancam

Sabtu 23-12-2023,09:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

Untuk diketahui,sebelumnya sudah dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk dana Pilkada 2024. Salah satu penerima hibah adalah Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko. Sesuai dengan NPHD, dana hibah untuk Bawaslu Rp 8 miliar, sedangkan untuk KPU sebesar Rp 26,5 miliar.*

Kategori :