Untuk diketahui,sebelumnya sudah dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk dana Pilkada 2024. Salah satu penerima hibah adalah Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko. Sesuai dengan NPHD, dana hibah untuk Bawaslu Rp 8 miliar, sedangkan untuk KPU sebesar Rp 26,5 miliar.*
Bawaslu dan Pemda Mukomuko Berbeda Pendapat Soal Dana Hibah, Pilkada 2024 Terancam
Sabtu 23-12-2023,09:00 WIB
Editor : Amris
Kategori :