Hanya Miliki 1 Calon Kades, Pilkades Di 8 Desa Ini Bisa Ditunda

Hanya Miliki 1 Calon Kades, Pilkades Di 8 Desa Ini Bisa Ditunda

Kadis PMD Mukomuko, terkait persiapan Pilkades-Radar Mumuko-Amris

 

 

RADARMUKOMUKO.COM - Waktu perpanjangan pendaftaran calon kepala desa untuk Pilkades serentak 2026 di Mukomuko sudah berakhir.

Menariknya, dari 37 desa yang akan melaksanakan Pilkades, masih ada 8 desa yang hanya memiliki satu orang calon.

Fakta ini membuat proses persiapan Pilkades di desa ini bakal lebih alot. Sebab dalam ketentuannya Pilkades harus memiliki calon lebih dari satu. Bisa saja Pilkades di desa ini ditunda hingga Pilkades berikutnya tahun 2029.

Adapun desa yang hanya memiliki satu calon yaitu:

- DESA SUNGAI RENGAS

- DESA SETIA BUDI

- DESA PONDOK KOPI

- DESA AIR BERAU

BACA JUGA:Jumlah Calon Kades Lubuk Pinang Melebihi Kuota, Panitia Pilkades Lakukan Seleksi

BACA JUGA:Perjuangan Timnas Hingga Detik Terakhir, Membanggakan Bangsa Indonesia

- DESA TANJUNG JAYA

- DESA PASAR SEBELAH

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: