Bisa Dapat Kacamata Gratis dengan BPJS Kesehatan, Begini Cara Mengklaimnya

Selasa 21-11-2023,08:30 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM 2
Editor : Fitriani

BACA JUGA:Biar Tidak Keliru, Inilah Daftar Penyakit yang Tidak di Tanggung BPJS Kesehatan

3. Legalisasi Resep Dokter

Saat mendapatkan resep dari dokter pastikan legalitas resep dokter ke loket BPJS Kesehatan.

Hal ini di gunakan agar pihak toko optik dapat melayani dengan BPJS Kesehatan. Jika tidak ada legalitas BPJS Kesehatan maka pihak toko tidak akan melayani dan akan menggunakan dana sendiri.

4. Siapkan Dokumen

Setelah mendapatkan legalitas resep dokter, siapkan dokumen seperti fotocopy KTP, Kartu BPJS Kesehatan dan resep dokter yang di legalitas.

5. Datang ke Toko Optik

Terakhir kunjungi toko optik yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan kacamata sesuai dengan keperluan.

Semoga bermanfaat.*

Kategori :