Hasil Monev Tahap I, SPJ Penggunaan DD/ADD di Desa Medan Jaya Lengkap
--
RADARMUKOMUKO.COM - Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, Kamis,(17/9/2026) lalu, rombongan tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Kecamatan Ipuh, turun langsung ke Desa Medan Jaya. Dalam kegiatan tersebut, tim Monev mengecek semua kelengkapan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) bukti penggunaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (DD/ADD) tahap I Tahun Anggaran (TA) 2026. Karena ditahap I ini Pemerintah Desa (Pemdes) Medan Jaya tidak meralisasi kegiatan pembangunan fisik.
Sehingga dalam monitoring tersebut, tim Monev fokus pada mengecek kelengkapan SPJ atau dokumen administrasi bukti penggunaan anggaran. Terutama SPJ penggunaan anggaran untuk kegiatan non fisik, seperti penyaluran Bantuan Langsung Tunai Daan Desa (BLT-DD), honorarium, dan penggunaan anggaran untuk kegiatan non fisik yang lainnya.
Kepala Desa (Kades) Medan Jaya, Afrizal (Akang), mengatakan, sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan, ditahap I TA 2026 ini, mereka memang tidak ada mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pembangunan fisik. Dimana anggaran untuk kegiatan fisik sengaja dialokasikan ditahap II.
Yang saat ini belum bisa direalisasikan. Dan masih menunggu penetapan dokumen perubahan yang saat ini masih proses di tingkat kabupaten. Jadi, Monev yang dilaksanakan oleh pihak kecamatan kemarin, lebih fokus pada pengecekan SPJ. Terutama SPJ terkait penggunaan anggaran untuk kegiatan non fisik.
"Ya, Monev tahap I TA 2026 ini fokus pada pemeriksaan SPJ saja. Dan tidak ada pemeriksaan kegiatan fisik. Karena kita ditahap I ini memang tidak merealisasi kegiatan fisik," kata Akang waktu lalu.
BACA JUGA:Desa Mekar Sari Sambut Tim Monev Sodorkan Kelengkapan dokumen SPJ
BACA JUGA:Dua Petahana di Kecamatan V Koto Kembali Bertarung di Pilkades
Lanjutnya, terkait dengan kelengkapan SPJ tidak ada catatan dari tim Monev. Semua berkas dokumen SPJ anggaran yang telah mereka gunakan dinyatakan lengkap. Dalam Monev itu kemarin, dia juga mengaku tim Monev juga turun ke lapangan untuk mengecek langsung fisik dua buah pembelian kWh. Yaitu 1 Unit kWh untuk sumur bor dan 1 Unit kWh untuk gedung balau rakyat. Kedua kWh tersebut dibeli ditahap I dan saat ini sudah digunakan oleh masyarakat Desa Medan Jaya.
"Ya, setelah cek SPJ tim Monev juga turun untuk mengecek fisik kWh yang sudah kita pasang. Alhamdulilah, seusai dengan hasil pengecekan tim Monev. Semua SPJ bukti penggunaan anggaran kita tidak ada masalah, secara umum dinyatakan lengkap. Dan penggunaan anggaran tahap I TA 2026 juga dinyatakan sesuai dengan perencanaan," paparnya.
Ditambahkan, setelah tim Monev dari kemarin turun mengecek kelengkapan SPJ. Sekarang Pemdes Medan Jaya mulai fokus merealisasikan kegiatan yang bersumber dari tahap kedua. Baik itu kegiatan untuk pembangunan fisik maupun anggaran untuk kegiatan non fisik. Sesuai dengan perencanaan yang telah mereka tetapkan. Tahun ini ada 1 item kegiatan pembangunan fisik yang mereka rencanakan dalam APBDes perubahan.
Yaitu kegiatan peningkatan (pembangunan teras gedung Posyandu). Untuk pelaksanaan pembangunan teras gedung Posyandu tersebut, sekarang tinggal menunggu anggaran. Terkait dengan berkas dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan sudah ditetapkan.
"Untuk pelaksanaan kegiatan fisik kita masih menunggu pencairan. Sekarang anggaran tahap kedua belum bisa ditarik, karena masih menunggu persetujuan dari Bupati terkait dengan desa yang kelebihan proporsi belanja operasional desa atau di atas 30 persen," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: