BPJS Non-Aktif? Ini Penyebab BPJS Kesehatan Non-Aktif dan Cara Mengaktifkan Kembali

Jumat 17-11-2023,20:30 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM 2
Editor : Fitriani

Bagaimana jika BPJS Kesehatan sudah di Non-aktifkan? Apakah bisa di aktifkan kembali?

Ya, BPJS Kesehatan yang sudah di non-aktifkan dapat di aktifkan kembali.

Cara mengaktifkan dapat di lakukan secara online melalui aplikasi JKN di Hp.

BACA JUGA:Praktis, Ini Dia Resep Kulit Pastel Gurih Tanpa Telur Anti Robek

Berikut ini cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan.

• Pertama membuka aplikasi Mobile JKN di Hp dan login dengan akun yang terdaftar.

• Kemudian klik “Peserta” lalu “Cek Ke pesertaan”

• Setelah itu pilih “Segmen Peserta” dan klik “Selanjutnya”

• Selanjutnya akan muncul pilihan autodebet yang sesuai dengan bank pribadi dan klik “Saya Setuju” dan “Selanjutnya”

• Kemudian isi data diri berupa Nomor rekening,Nomor BPJS, dan nomor Hp.

• Setelah itu klik “Daftar Autodebet” , kemudian bayar iuran bulanan yang menunggak dan klik “Selanjutnya”

• Nantinya akan mendapatkan kode verifikasi melalui SMS dan pilih “Verifikasi” dan BPJS Kesehatan akan aktif kembali.

Semoga bermanfaat.*

Kategori :