RADARMUKOMUKO.COM –BPJS Kesehatan adalah salah satu jaminan kesehatan yang di miliki setiap para pengguna.
BPJS Kesehatan ini merupakan program pemerintah yang di harapkan dapat membantu serta memberikan layanan kesehatan yang layak bagi semua orang Indonesia.
Namun terkadang terdapat beberapa hal yang menyebabkan BPJS Kesehatan tidak aktif atau di non-aktifkan.
Hal ini membuat BPJS Kesehatan tidak dapat di gunakan untuk kepentingan berobat.
BACA JUGA:Wajib Ada! Inilah 5 Barang Elektronik yang Harus ada di Rumah
Lantas apa penyebab BPJS Kesehatan di Non-Aktifkan?
BPJS Kesehatan di non-aktifkan di lakukan karena beberapa penyebab yaitu :
Terlambat Membayar Iuran
Penyebab BPJS Kesehatan di non-aktifkan yang pertama adalah di karena kan telat membayar iuran bulanan.
Peserta Berhenti Bekerja dari Penanggung Jawab Iuran BPJS
BACA JUGA:Mulai Tahun Depan Seragam Gratis Juga Dibagikan ke Sekolah Swasta, Dinas Ajukan Rp 3,9 Miliar
Penyebab BPJS Kesehatan di non-aktifkan kedua adalah karena peserta berhenti atau keluar dari tempat bekerja yang menangungi iuran BPJS.
Berusia 21 Tahun
Terakhir adalah telah berusia 21 tahun. Seorang anak yang masih berusia di bawah 21 tahun akan ikut dan bergantung dengan orang tua.
Namun setelah berusia 21 tahun maka mereka perlu melakukan pendaftaran sendiri.