RADARMUKOMUKO.COM – BPJS Kesehatan atau KIS merupakan salah satu program pemerintah yang digunakan untuk membantu masyarakat untuk kesehatan.
Melalui program ini pemerintah mengharapkan dapat meringankan masyarakat di saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
Dalam program BPJS Kesehatan terdapat 2 jenis yaitu BPJS Kesehatan PBI dan BPJS Kesehatan Non-PBI.
BPJS Kesehatan PBI atau KIS merupakan program BPJS yang di keluarkan oleh pemerintah bagi masyarakat yang tidak mampu.
Sementara BPJS Kesehatan Non-PBI merupakan program BPJS Kesehatan mandiri dimana setiap peserta harus membayar iuran setiap bulannya.
Pada BPJS Kesehatan Non-PBI terdapat beberapa tingkatan yang dapat di pilih oleh peserta dan besaran iurannya berbeda.
Namun, terkadang kartu BPJS Kesehatan PBI maupun Non-PBI sering mengalmai di non-aktifkan.
Berikut ini penyebab Kartu BPJS Kesehatan PBI atau KIS :
Pertama penyebab kartu BPJS Kesehatan PBI atau KIS adalah karena adanya perubahan data pada KTP dan KK.
BACA JUGA:Butuh Dana Mendesak? Cobain Ajukan Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan dengan Online, Begini Caranya
BACA JUGA:Ora Atau Buaya Darat Begini Sejarahnya Pulau Komodo, Belanda Salah Mengartikan Ora Sebagai KomodoKedua pemegang kartu BPJS Kesehatan PBI atau KIS sudah tidak terdaftar sebagai penerima bantuan KIS PBI dari pemerintah.
Sementara untuk penyebab Kartu BPJS No-PBI di non-aktifkan adalah peserta BPJS Kesehatan menunggak iuran yang terdaftar.
Selain itu jika seseorang yang BPJS Kesehatan di tanggung oleh orang tua yang sudah berusia 21 tahun atau lebih maka status kepesertaannya di non-aktifkan dan perlu memiliki kartu sendiri.