
Melakukan pemantauan dan pelaporan secara rutin wilayah yang terdapat hutan serta lahan yang berpontesi terbakar dan wilayah yang mengalami kekeringan. Dalam hal ini melakukan pemantauan secara berkala terhadap wilayah 3 yang rentan mengalami kekeringan, melaporkan kekeringan dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah mitigasi. *