Setelah kedoknya terbuka, Cut Zahara pun dipenjara. Dia sempat kabur, tapi berhasil ditangkap kembali.
Adapun menurut Peneliti sejarah LIPI Asvi Warman Adam, saat tahun 1970-an teknologi tape recorder masih menjadi barang baru di Indonesia.
Kala itu tape recorder kecil yang biasa dipakai wartawan memang belum dikenal oleh masyarakat sehingga tidak ada yang menaruh curiga pada aksi yang dilakukan Cut Zahara.*