Dua Aksi Prank atau Tipu-Tipu Paling Menggemparkan di Era Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto

Kamis 07-09-2023,09:55 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

Menurut berita Nieuwsblad van het Noorden pada 10 Februari 1959: " Idrus dihukum sembilan bulan penjara dan pasangannya mendapat hukuman enam bulan". Mereka bebas pada pertengahan tahun 1959.

Seakan tak jera, Idrus kembali menyebarkan informasi hoaks kepada masyarakat. Idrus mengaku sebagai anggota Intel Kodam V Jaya dan anak buah petinggi TNI yakni Mayor Simbolon. 

Idrus pun sempat memeras sejumlah pengusaha di Lampung sebelum akhirnya ditangkap polisi di Kotabumi, Lampung.

Markonah mengaku kembali menceburkan diri sebagai PSK sejak bercerai dengan sang "Raja".

BACA JUGA:Siti Manggopoh 'Singa Betina' dari Minang, Habisi 53 Tentara Belanda Dalam Satu Malam

Kebohongan bayi dalam kandungan bisa bicara Era Soeharto

Namanya Cut Zahara Fona, wanita asal Aceh yang tidak tamat SD yang sukses membuat prank atau kebohongan besar yang menggemparkan pada masa Orde Baru sekitar tahun 1970-an.

Kisah ini menjadi salah satu cerita lucuh ditengah ketegangan politik masa lampau. Prank ini benar-benar menggemparkan, bayangkan pejabat negara sekelas Wakil Presiden, Adam Malik, sampai mengundang Cut Zahara secara khusus ke Istana Merdeka dan diperlakukan dengan mulya. 

Konon katanya Adam Malik sampai menempelkan telinganya ke perut Cut Zahara Fona. Janin nya pun berbicara, Adam Malik pun kagum. 

Ketua MUI waktu itu, Ulama terkemuka, Abdul Malik Karim Amrullah atau lebih dikenal dengan sebutan Buya Hamka ikut mengamininya, walaupun beliau agak sedikit ragu. 

Bukan itu saja, kabar ini juga ramai di Malaysia, hingga Perdana Menteri Malaysia terhanyut dan takjub kepada Cut Zahara Fona, Perempuan tak tamat SD asal Aceh itu.

Namun, walau mayoritas masyarakat Indonesia percaya janin di perut Cut Zahara memang benar-benar bisa mengaji, 

Ulah bohong Cut Zahara terbongkar di Banjarmasin saat Kapolda memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penggeledahan.

BACA JUGA:Pinjol dan Pinjam Offline KUR BRI Rp 10.000.000 Hingga Rp 100.000.000, Cicilan Mulai Rp 500 Ribuan

Kapolres Banjarmasin pun berhasil meringkus Cut Zahara usai dirinya pura-pura datang dengan dalih ingin mendengarkan suara si janin bersama istrinya dan beberapa Polwan.

Dengan taktik yang jitu, ia dan tim kemudian menyingkap kain Cut Zahara dan ditemukanlah tape recorder.

Kategori :