Pada kesempatan itu, Kasat Lantas juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas. Setiap bepergian diimbau untuk memastikan membawa surat-surat kendaraan, serta wajib membawa SIM.*
Polisi Tindak Mobil Angkutan Alat Berat Melintas di Jalan Raya Tanpa Pengawalan
Rabu 06-09-2023,18:05 WIB
Editor : Ibnu Rusdi
Kategori :