RADARMUKOMUKO.COM - Peristiwa Tanjung Priok merupakan salah satu peristiwa berdarah pelanggaran HAM yang sangat memilukan di masa Orde Baru. Dimana peristiwa ini terjadi Pada 12 September 1984.
Peristiwa berdarah Tanjung Priok adalah kerusuhan yang melibatkan ABRI dan warga sipil di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pada kejadian ini diduga warga dihujani aksi penembakan, jumlah korban secara pasti tak diketahui namun, diperkirakan pada peristiwa itu menyebabkan 24 orang tewas dan 55 orang luka-luka.
Peristiwa Tanjung Priok, gesekan antara aparat (ABRI) dengan para tokoh dan rakyat di kawasan utara Jakarta tersebut.
Kejadian itu dipicu oleh tingkah laku seorang prajurit ABRI, yang masuk ke Masjid meminta pengurus masjid menghapus propaganda yang mengkritik pemerintah.
Amarah warga terpancing karena prajurit tersebut masuk masjid tanpa melepas sepatunya. Warga kemudian menyerang prajurit dan membakar motornya.
Sebagai tanggapan, warga setempat, yang dipimpin oleh pengurus masjid Syarifuddin Rambe dan Sofwan Sulaeman, membakar sepeda motornya.
BACA JUGA:7 Peristiwa Pemberontakan Setelah Indonesia Lepas dari Penjajah, dari PKI Hingga Papua Merdeka
Keduanya Rambe dan Sulaeman, serta pengurus lain, Achmad Sahi, dan seorang pria pengangguran bernama Muhamad Noor ditangkap.
Dua hari usai penangkapan, ulama Islam Abdul Qodir Jaelani memberikan sebuah khotbah menentang asas tunggal Pancasila di masjid As Saadah.
Setelah itu, Biki memimpin sebuah demonstrasi ke kantor Kodim Jakarta Utara, di mana keempat tahanan tersebut ditahan.
Seiring waktu, massa kelompok tersebut meningkat, dengan perkiraan berkisar antara 1.500 sampai beberapa ribu orang.
BACA JUGA:Peristiwa Rengasdengklok, Saat Golongan Muda Menculik Soekarno-Hatta Jelang Proklamasi
Protes dan kerusuhan tidak berhasil menuntut pembebasan tahanan tersebut. Sekitar pukul 11 malam waktu setempat, para pemrotes mengepung komando militer.