Menurut Hendi, dari hasil keputusan bersama ini, setelah lebih dari 6 bulan berjalan juga sepenuhnya dijalankan. Sehingga dalam pengelolaan KMD ini masih menjadi tanya besar.
Dengan demikian, ketika persoalan ini dimediasi oleh Pemkab Mukomuko, diharapkan keputusan hasil musyawarah sebelumnya ditingkatkan menjadi keputusan bersama.
‘’Atas dasar itu, kami desa butuh kejelasan dan kepastian. Beri kami sebuah keputusan bersama yang kapan perlu diketahui langsung oleh Bupati Mukomuko atau Sekda Mukomuko. Keputusan bersama ini sebagai pedoman dan acuan untuk masa mendatang,’’ demikian Hendi.*