MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Sejak Januari hingga medio Agustus 2023 ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bengkulu telah menangani 54 kasus gigitan Hewan Penular Rabies. Dari sejumlah kasus tersebut, 1 dinyatakan positif rabies.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM pada Minggu, 13 Agustus 2023.
Dikatakan Bustam, kasus positif rabies tersebut diketahui setelah pengecekan sampel dan hasil laboratorium terhadap hewan tersebut.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Fasilitasi Anak Petani Mukomuko Daftar Beasiswa Pendidikan BPDPKS
‘’Satu pasien yang positif rabies tersebut, yakni anak berusia empat tahun yang digigit anjing. Puskesmas telah menanganinya memberikan vaksin anti rabies (VAR), luka dibersihkan dan dikasih serum antirabies (SAR),’’ ujar Bustam.
Pemberian VAR tidak hanya kepada pasien positif rabies, akan tetapi pada setiap pasien yang terkena gigitan Hewan Penular Rabies (HPR).
Penanganan pasien terkena gigitan HPR, kata Bustam, bisa langsung ke Dinas Kesehatan atau boleh melalui Puskesmas terdekat.
BACA JUGA:Pre Exposure, 30 Vaksinator HPR di Mukomuko Disuntik VAR
‘’Stok vaksin anti rabies untuk saat ini masih aman. kita imbau kepada masyarakat, ketika terkena gigitan hewan penular rabies segera datang ke Puskesmas,’’ pesannya.
Selain itu, Dinas Kesehatan Mukomuko juga telah membentuk Rabies Center di enam pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) untuk menanggulangi kasus gigitan hewan penular rabies di daerah ini secara cepat dan tepat.
Enam puskesmas tersebut terdapat di Kecamatan Ipuh, Pondok Suguh, Bantal, Penarik, Lubuk Pinang, dan Kota Mukomuko.
BACA JUGA:Basarnas Mukomuko Kekurangan Personil
‘’Rabies Center dibentuk, selain untuk menanggulangi kasus gigitan hewan penular rabies secara cepat, sekaligus menekan kasus ini,’’ ujarnya.
Rabies Center juga melakukan pengambilan, penyimpanan, dan pendistribusian vaksin anti-rabies (VAR) yang diperoleh dari Dinas Kesehatan. Kemudian juga mengkoordinasikan data dan laporan terkait dengan stok vaksin serta informasi lainnya dalam tindakan penanganan dan pencegahan. *