Pegiat Pertanian Organik Sediakan Formula Berbasis Bakteri
Edry Yansen--
RADARMUKOMUKO.COM - Pegiat pertanian organik Kabupaten Mukomuko, Edry Yansen, menyatakan kesiapannya untuk menyuplai berbagai formula organik berbasis bakteri guna memenuhi kebutuhan petani di daerah tersebut.
Komitmen ini sekaligus menjadi wujud kesiapan dirinya untuk berbagi ilmu dan pengalaman dalam pengembangan pertanian organik yang berkelanjutan.
Edry mengungkapkan, saat ini ia telah memiliki enam jenis F0 atau biang (indukan mikroorganisme) yang menjadi fondasi utama dalam pengembangan pupuk, pestisida, fungisida hingga herbisida organik.
F0 merupakan kunci dalam produksi berbagai formula organik. Dari indukan tersebut, mikroorganisme dapat diperbanyak untuk menghasilkan produk yang berfungsi sebagai pengendali hama dan penyakit tanaman sekaligus pembenah unsur hara tanah.
BACA JUGA:Bupati Yang Terjaring OTT KPK Ternyata Tajir Dengan Kekayaan Hingga Rp 85 Miliar
BACA JUGA:Puasa Hari ke-13, Waktu Berbuka Puasa dan Jadwal Sholat Hari Ini di Mukomuko
Tak hanya menyediakan formula, Edry juga membuka ruang diskusi dan konsultasi bagi petani, kelompok tani, maupun pihak lain yang ingin melakukan uji coba produk organik.
Ia berharap semakin banyak petani yang beralih ke sistem budidaya ramah lingkungan demi menjaga kesuburan tanah dalam jangka panjang.
Namun demikian, Edry mengakui pengembangan F0 dan produk turunannya tetap membutuhkan pendampingan dari pemerintah daerah serta lembaga yang memiliki legalitas resmi.
Salah satunya melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) yang melibatkan unsur teknis, termasuk Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), guna memastikan produk pertanian memenuhi standar keamanan pangan.
Pengembangan pertanian organik di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, dinilai memerlukan pengawasan dan pendampingan teknis yang berkelanjutan, termasuk dari tingkat provinsi.
BACA JUGA:5 Tips Menyeduh Selasih agar Bumbu dan Aromanya Tetap Optimal dalam Setiap Sajian
BACA JUGA:PMK Nomor 7 Tahun 2026 Permuda Pencairan Dana Desa, Syaratnya Simpel
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
