Inilah Biaya Terbaru Balik Nama Sertifikat Tanah 2023 Beserta Syaratnya

Jumat 11-08-2023,20:30 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM 1
Editor : Fitriani

Adapun syarat yang harus dipenuhi sebelum menyiapkan biaya balik nama sertifikat tanah adalah sebagai berikut.

• Akta jual beli (AJB) dan sertifikat asli dari PPAT

• Formulir permohonan yang sudah ditandatangani

• Fotokopi KTP dan KK penjual dan pembeli tanah (apabila diwakilkan, sertakan pula identitas pihak ketiga yang diberi kuasa)

• Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum

• Izin pemindahan hak (apabila sertifikat tanah hanya boleh dipindah tangankan tiga mendapat izin dari Instansi berwenang)

• Fotokopi SPPT dan PBB tahunan berjalan

• Bukti SSB dan bukti bayar uang pemasukan.*

Sumber : bfi.co.id & Insertlive.com

Kategori :