Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Terjerat Penistaan Agama dan Diduga Sederet Kasus Pidana Umum Berikut Ini

Jumat 04-08-2023,13:02 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

Menindaklanjuti pernyataan tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terbaru Nomor 38 Tahun 2023 tentang hukum wanita menjadi khatib dalam rangkaian shalat Jumat.

BACA JUGA:Final, Ini Formasi Penerimaan PPPK 2023

Pernyataan Panji Gumilang Yang Kontrobersial

Diantara pernyataan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, yaitu soal asal Kitab Suci Al Quran, soal penafsiran Ayat Suci Al Quran, soal penafsiran Tanah Suci, dan penafsiran soal hubungan dengan lawan jenis.*

 

Kategori :