Catat, Perbedaan Bakteri Pemakan Bangkai Titanic dengan Bakteri di Darat, Ini kata Ilmuan

Jumat 04-08-2023,08:30 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Ahmad Kartubi

Para peneliti memperkirakan bahwa bakteri Halomonas titanicae dapat melahap seluruh bangkai Titanic pada tahun 2030. 

BACA JUGA:Kejaksaan Periksa Puluhan Saksi Rampungkan Kasus Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko

Hal ini menjadi ancaman bagi warisan sejarah dan budaya yang terkandung dalam kapal legendaris tersebut. 

Titanic tenggelam pada tahun 1912 setelah menabrak gunung es, dan menewaskan lebih dari 1.500 orang dari 2.224 penumpang dan awak kapal.

Bangkai Titanic ditemukan pertama kali pada tahun 1985 oleh Robert Ballard, seorang peneliti kelautan dari Woods Hole Oceanographic Institution. 

Sejak itu, banyak ekspedisi yang dilakukan untuk mengunjungi dan mendokumentasikan kondisi kapal tersebut. 

BACA JUGA:Kejaksaan Periksa Puluhan Saksi Rampungkan Kasus Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko

Ekspedisi terakhir dilakukan pada Agustus 2019 oleh Victor Vescovo, seorang penjelajah laut dalam dan CEO Caladan Oceanic.

Dalam ekspedisi tersebut, Vescovo dan timnya menggunakan kapal selam Triton untuk menyelam ke kedalaman 3.810 meter, dan merekam gambar-gambar terbaru dari Titanic. 

Mereka menemukan bahwa bangkai kapal telah mengalami kerusakan signifikan dalam kurun waktu 14 tahun terakhir, khususnya pada bagian sisi kanan kapal.

Salah satu fitur ikonik yang hilang adalah bak mandi kapten, tempat di mana Jack Dawson (diperankan oleh Leonardo DiCaprio) berteriak "I'm the king of the world" dalam film Titanic karya James Cameron. 

BACA JUGA:Tradisi Nyeleneh, Ibu dan Anak Berbagi Suami Demi Warisan

Selain itu, rumah geladak di sisi kanan kapal juga runtuh akibat korosi.

Menurut para ahli, kerusakan yang dialami bangkai Titanic disebabkan oleh berbagai faktor, seperti korosi garam, arus laut yang kuat, dan mikroba pemakan logam, termasuk Halomonas titanicae. 

Mereka berharap bahwa bangkai kapal dapat dilestarikan sebagai situs warisan dunia UNESCO, dan dilindungi dari aktivitas ilegal seperti pencurian atau perusakan.

Artikel ini dilansir dari berbagai sumber : kumparan.com dan www.fimela.com

Kategori :