Ulama dan Tokoh Tasikmalaya Sepakati 6 Poin, Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Dilaporkan

Kamis 22-06-2023,14:20 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

Menurut KH Miftah Fauzi, hasil keputusan yang sepakat menyebutkan Panji Gumilang sesat, berdasarkan dari video-video yang ramai beredar. 

"Para ulama bersepakat akan melaporkan karena sudah memenuhi delik unsur," ucap KH Miftah Fauzi dilansir dari radarcirebon.disway.id. 

BACA JUGA:20 Ribu Massa Bentengi Ponpes Al Zaytun Sambut Demo Dharma Ayu

Tokoh ulama asal Tasikmalaya ini menambahkan, omongan-omongan dari Syekh Panji Gumilang itu, sudah bisa dijadikan bahan keputusan. 

"Ada 15 delik unsur yang dikumpulkan para ulama dari speak up omongan-omongan Syekh Panji Gumilang itu sendiri," ucap KH Miftah Fauzi.*

 

Konten ini sudah tayang di Radarcirebon berjudul, Panji Gumilang Dilaporkan ke Polda Jabar, Ulama dan Tokoh Tasikmalaya Bersikap

Kategori :