IPUH, RADARMUKOMUKO.COM - Sebanyak 21 warga Desa Retak Ilir Kecamatan Ipuh, tersenyum sumringah menerima uang Rp 900.000 Rabu,(24/5) kemarin. 21 keluarga itu dikategorikan sebagai warga miskin ekstrim, kemudian ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2023. Mereka yang ditetapkan sebagai KPM BLT-DD itu sudah diseleksi dan penjaringan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Berdasarkan hasil Musdesus 21 warga yang ditetapkan sebagai KPM BLT-DD ini memenuhi kriteria sebagai penerima KPM BLT-DD tahun 2023. Dimana kriteria penerima ditentukan pemerintah pusat.
Kepala Desa (Kades) Retak Ilir, Putra Andeka, S.Kom mengatakan, sesuai dengan kesiapan desanya. Sekarang pihaknya baru bisa menyalurkan dana BLT-DD tahap I tahun 2023. Ia mengaku penyaluran bantuan tunai untuk keluarga kategori miskin ekstrim ini memang rada terlambat. Hal tersebut bukan disengaja. Namun, Karena adanya regulasi yang harus disesuaikan.
BACA JUGA:Desa Sumber Mulya Wakili Kecamatan Penarik di Ajang Lomba Desa Tingkat Kabupaten
"Alhamdulillah, hari ini (kemarin red) kita sudah menyalurkan BLT-DD tahap I tahun 2023. Penyaluran bantuan tunai dari DD ini memang sedikit terlambat. Keterlambatan ini bukan disengaja, tetapi karena adanya aturan yang harus diikuti oleh desa," kata Putra Andeka Rabu,(24/5).
Lanjutnya, masing-masing KPM BLT-DD menerima bantuan tunai sebesar Rp 900.000. Karena bantuan itu disalurkan untuk tiga bulan sekaligus. Yaitu untuk bulan Januari, Februari dan bulan Maret.
BACA JUGA:Kembangkan Objek Wisata, Desa Teramang Jaya Bentuk Pokdarwis
Dimana besaran per bulan yang diterima masing-masing KPM adalah sebesar Rp 300.000. Pihaknya dari Pemdes berharap keluarga yang menjadi penerima bantuan ini bisa memanfaatkan bantuan itu dengan baik. Terutama untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Jumlah KPM BLT-DD kita tahun ini sebanyak 21 KPM. Jumlah ini memang jauh berkurang dari tahun sebelumnya. Karena tahun ini anggaran untuk BLT-DD maksimal hanya 25 persen dan minimal 10 persen. Selain anggaran berkurang kriteria penerima juga berbeda," tutupnya.*