Pemberian edukasi dan informasi mengenai keuangan, bagian dari upaya membantu masyarakat dalam mencari sumber pembiayaan sesuai dengan koridor resmi dan tepat, sebagaimana yang diinginkan pemerintah.
Mungkin disebabkan keterbatasan informasi, harus diakui kata Bupati Mukomuko, selama ini masih banyak masyarakat khususnya di Kabupaten Mukomuko mencari pembiayaan di luar koridor yang telah ditentukan oleh OJK. Misalnya, pinjam uang kepada rentenir. Padahal, pemerintah telah menyiapkan tempat yang tepat untuk mendapatkan pinjaman modal usaha dan bunganya sangat murah, salah satunya program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Agar informasi ini sampai ke tengah-tengah masyarakat, perlu dilaksanakan sosialisasi. Mengedukasi masyarakat secara berkesinambungan. Bupati berharap, dengan keberadaan TPAKD ini, maksud dan tujuan pusat dalam membantu masyarakat untuk mencari pembiayaan yang resmi dan murah benar-benar tercapai.
‘’Selama ini masyarakat kita pinjam kepada ‘’rentenir’’, dengan bunga 5 persen sebulan dan 10 persen, padahal sudah ada disiapkan pemerintah. Kalau tidak kita bersama-sama kompak, bersinergi (memberikan informasi tentang keuangan) siapa yang tahu,’’ demikian Bupati. *