BACA JUGA:Simak! BKPSDM Sampaikan 13 Kriteria ASN Tak Lagi Diberikan TPP
Dalam kasus ini KPK telah menindak 52 orang yang terkait dugaan suap RAPBD Jambi.
Kasus ini melibatkan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Kini Zumi telah duluan bebas.
Sejumlah anggota DPRD Jambi ini diduga menerima suap untuk memuluskan pengesahan RAPBD tahun anggaran 2017-2018.
Pemberi suap adalah Zumi Zola, pengusaha dan pejabat eselon dua serta melibatkan beberapa orang lainnya seperti ajudan dan lain-lain.*
Konten ini telah terbit di Jambiekspres berjudul, Hancur Minah! Provinsi Jambi Punya 28 Mantan Anggota Dewan Tersangka KPK