DPRD MUKOMUKO, HUT 23 MUKOMUKO

Biaya Politik Mahal Penyebab Korupsi, Ketua DPD RI Cari Opsi Pilkada Murah Biaya

Biaya Politik Mahal Penyebab Korupsi, Ketua DPD RI Cari Opsi Pilkada Murah Biaya

DPD RI--

 

 

RADARMUKOMUKO.COM - Biaya politik yang mahal kerap menjadi penyebab kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi.

Terkait hal ini, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengusulkan efisiensi untuk menekan biaya politik yang makin tak terkendali.

Penting saat ini menyelaraskan pemikiran para elite politik bahwa benar biaya politik itu mahal.

"Yang terpenting adalah kesamaan pemikiran para elite. Kalau sudah sepakat bahwa biaya politik itu mahal, tinggal kita cari formula terbaik untuk menekannya," kata Sultan dikutip dari disway.id.

Sultan tak menampik jika biaya politik yang mahal kerap menjadi penyebab kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi.

Untuk itu, ia mengusulkan agar ada intevensi langsung dari parlemen dan pemerintah untuk segera mengusulkan cara pemilihan yang menekan biaya politik.

BACA JUGA:Dari OTT Bupati Cilacap, KPK Sebut TNI-Polri Sudah Dapat THR, Tidak Usah Diberi Lagi

BACA JUGA:Pantang Dalam Adat Suku Dayak, Menolak Makan Hingga Gadis Dayak

Salah satu cara efisiensi adalah mengubah sistem pemilihan kepala daerah.

Sultan mengusulkan sistem pemilihan kepala daerah yang asimetris. Sehingga, pada tingkat tertentu kepala daerah dipilih secara langsung, sementara pada tingkatan lainnya dipilih melalui DPRD.

"Saya nggak mau mengatakan oh ini yang paling benar, tapi beberapa pilihan itu ya efisiensi. Efisiensi itu bisa bentuknya nanti ada yang asimetris," ujar Sultan.

Menurut Sultan, sistem ini menjadi jalan tengah karena ada pihak yang kontra terhadap penerapan kembali Pilkada melalui DPRD secara keseluruhan.

BACA JUGA:Bupati Mukomuko Sebut Kebijakan Efisiensi Cukup Pengaruhi Rencana Daerah

BACA JUGA:Minggu Terakhir Ramadhan 1447 Hijriah, Waktu Buka Puasa Hari Ini

"Jadi modelnya bisa dipilih melalui DPRD tapi sebagian, atau bisa juga nanti model pilkada kita kan ada pilkada gubernur tingkat satu, ada pilkada kabupaten tingkat dua, ada pilwakot," jelasnya.

Sultan mencontohkan ada opsi gubernur dipilih DPRD, serta ada juga dari DPRD mengusulkan sejumlah nama ke pusat untuk dipilih presiden sebagai gubernur. Sementara, untuk pemilihan bupati serta wali kota tetap diberlakukan pemilihan secara langsung.*

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: