RADARMUKOMUKO.COM - Nasib bagi perkerja kontrak, baru-baru ini media sosial di hebohkan dengan adanya berita terkait perpanjangan kontrak kerja.
Pasalnya, terdapat syarat pegawai bisa di perpanjang kontrak yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku.
Berdasarkan isu yang beredar di media sosial Twitter, adanya syarat staycation bagi pegawai yang ingin di perpanjang kontrak kerjanya.
Persyaratan tersebut, kini di kenal dengan sebuah tradisi staycation oleh warganet. Syarat tersebut ternyata hanya di peruntukan untuk karyawan perempuan.
Alasan oknum perusahaan memberikan syarat seperti itu adalah sebagai syarat agar karyawan mendapat perpanjangan kontrak.
Walaupun tidak di ketahui nama perusahaan mana yang menggelar tradisi seperti itu. Tetapi, lokasi perusahaan tersebut di sebut berada di daerah Cikarang.
Sebelumnya kabar tersebut menjadi viral usai akun twitter bernama @Miduk17 mengungkap adanya syarat seperti itu sebagai persyaratan perpanjangan kontrak.
BACA JUGA:6 Orang Perangkat Desa Air Kasai Dilantik, Ini Nama-namanya
Dalam postinganya di twitter, ia memngungkapkan adanya oknum perusaaah di Cikarang yang memberikan syarat kepada karyawan perempuannya yang ingin perpanjang kontrak kerja mereka.
Jika karyawati ingin mendapat perpanjangan, maka ia haru mau staycation dengan Bosnya di hotel.
Hal yang lebih parah lagi, dalam akunnya Jhon Sitorus menjelaskan bahwa persyaratan seperti itu bukan lah rahasia umum di kalangan pegawai perusahaan di sana.
Tak hanya itu, ternyata hampir seluruh karyawan sudah mengetahui akan tradisi yang ada pada perusahaan tersebut.
“Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,”ungkap akun Twitter bernama @Miduk17.
BACA JUGA:UKPBJ Mukomuko Imbau OPD Sampaikan Dokumen Lelang
Jhon terlihat optimis dengan apa yang di ungkapnya bahwa tidak lama oknum perushaan yang melenceng tersebut akan di ketahui dan terungkap ke publik.