RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintahan Sapuan – Wasri sudah berupaya keras untuk menarik investasi masuk ke Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Informasinya sudah ada beberapa investor yang ingin masuk, terutama sektor persawitan.
Namun investasi di Mukomuko belum bisa berjalan baik, karena terkendala aturan atau Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Bupati H. Sapuan,SE, MM, Ak, CA, CPA diminta keterangannya, mengatakan ada beberapa investor yang ingin masuk. Paling banyak adalah untuk pembangunan pabrik CPO, baik baru maupun peningkatan kapasitas.
Bahkan menurutnya ada pabrik lanjutan dari sawit yang ingin masuk, yaitu Crude Palm Kernel Oil (CPKO), merupakan pabrik pengelolaan minyak inti sawit kasar yang diperoleh dengan cara ekstraksi inti buah sawit.
BACA JUGA:Hadapi Arus Balik, Ini Pesan Kapolres Mukomuko Untuk Pengendara
BACA JUGA:Tsunami Setinggi 11 Cm Landa Nias, BMKG Minta Warga Lakukan Ini
“Kita belum bisa terlalu open, karena terkendala dengan perda RTRW, sebetulnya ada beberapa investor yang ingin masuk ke Mukomuko, terutama untuk sektor komunity utama kita, yaitu sawit, baik CPO maupun CPKO,” kata Sapuan.
Lanjutnya, perda RTRW Mukomuko, sekarang dalam proses di tim lintas sektor. Kendala belum bisa difinalkan, karena menunggu Perda RTRW Provinsi lebih dahulu.
Ketentuannya penyelesaian RTRW kabupaten, setelah RTRW provinsi diselesaikan, karena akan berkaitan.
BACA JUGA:Bupati Apresiasi Kehadiran ASN Pemkab Mukomuko
BACA JUGA:Bupati Sidak ke Dinas-Dinas, Begini Data Kehadiran Pegawai dan Pesan Pentingnya
Ada kabupaten yang sudah clear pembahasan RTRW-nya, tapi tetap belum bisa difinalkan, karena menunggu RTRW provinsi.