RADARMUKOMUKO.COM – Tujuh Organisasi perangkat daerah (OPD) diinformasikan terancam tidak bisa gajian, terima THR hingga TPP.
Alasannya anggaran tujuh dinas tidak bisa digunakan, pasca ditetap pemecahan OPD oleh bupati.
Adapun tujuh dinas tersebut yaitu, Dinas Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
BACA JUGA:8 Objek Wisata Tengah Hits di Sumbar, Nomor 7 dan 8 Dekat Kok
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Perizinan Satu Pintu, Dinas Perhubungan, Badan Kesbangpol dan Dinas PUPR.
Kabarnya saat ini para pejabat sedang berjuang untuk menyelamatkan gaji hingga THR para ASN dan honorer di 7 dinas ini.
Adapun langkah yang diambil adalah dengan penyelesaian laporan dan tutup buku anggaran dinas sebelumnya. Setelah itu dilakukan pengimputan ulang ke SIPD.
Kepala Badan keuangan daerah (BKD) Mukomuko, Agus Sumarman,M.Pd membenarkan, sekarang dalam proses.
BACA JUGA:Tim Safari Ramadhan Pemkab Mukomuko, Momentum Silaturahmi dan Dialog dengan Masyarakat
Masing-masing dinas, BKD dan TAPD akan berupaya maksimal.
Namun ia belum bisa memastikan, penggunaan anggaran untuk tujuh OPD ini bisa dilakukan sebelum lebaran.
“Kita sedang berupaya maksimal dalam memprosesnya,” kata Agus.
Kepala Dinas perhubungan, Drs. H. Ruslan,M.Pd yang diketahui salah satu OPD yang terancam tidak bisa membelanjakan anggaran saat ini, mengaku upaya tengah dilakukan.
Saat ini tahapan pengimputan ulang SIPD oleh masing-masing dinas sesuai dengan sisa anggarannya yang tersedia.
“Sekarang sedang diupayakan, prosesnya mulai dari penutupan buku, terus dilakukan pengimputan ulang anggaran yang tersedia,” katanya.