"Di Mukomuko kan ada 15 TKSK ditambah 1 Koordinator. 4 TKSK dan Koodinator sudah jadi tersangka. Tinggal 11 TKSK lagi yang bakal jadi saksi. 3 orang sudah memberikan keterangan. Sisa 8 orang lagi," bebernya.
Disebutkannya lagi, tidak hanya TKSK yang akan dihadirkan di persidangan sebagai saksi. Pihak-pihak terkait seperti dari Dinas Sosial, termasuk pihak ketiga berinisial S kemungkinan juga akan dipanggil sebagai saksi.
"Agenda persidangan kita maraton ya. Setiap hari Senin di setiap pekan. Tahapan masih keterangan saksi. Banyak saksi yang mesti dihadirkan," sampai Agung.*