Kabar Terbaru, Dewan Mukomuko Sepakati Aturan Main Proyek Pokir, Masyarakat Perlu Tahu

Selasa 07-02-2023,12:13 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Kabar terbaru jelang memasuki tahun politik. Anggota DPRD Mukomuko buat aturan main titipan proyek pokok pikiran (pokir) di APBD. 

Berdasarkan hasil rapat internal anggota dewan yang digelar di ruang kerja Ketua DPRD Mukomuko, Senin, 6 Februari 2023. Disepakati bahwa semua kegiatan fisik yang notabenenya pokir, kedepan diselaras dengan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang). 

Sebelum dititipkan dalam RKPD, semua kegiatan pokir terlebih dahulu dibahas dan disepakati bersama masyarakat mulai dari Musrenbang tingkat desa, kecamatan hingga ke tingkat kabupaten.

BACA JUGA:Hadiri HPN, PWI Bengkulu Disambut Spesial Oleh Pemprov dan PWI Sumut

BACA JUGA:Emang Paling Digital, Bank Mandiri Torehkan Kinerja Apik di 2022

‘’Kesepakatan ini untuk APBD 2024. Kawan-kawan sepakat, semua yang namanya pokir fisik, diharuskan melalui pembahasan Musrenbang desa,’’ ungkap Ali Saftaini usai memimpin rapat.  

Kesepakatan internal dewan ini tidak mengubah kebijakan kegiatan pokir yang telah dianggarkan di APBD tahun 2023. Sebagai pengikat komitmen anggota dewan, akan rancang aturan tersendiri dan harus dipatuhi semua anggota dewan. 

‘’Untuk kegiatan 2023, tetap. Karena sudah disetujui,’’ imbuhnya. 

Maksud dan tujuan penyelarasan program kegiatan pokir, agar aspirasi masyarakat mulai di tingkat desa dapat diakomodir melalui dana pokir anggota dewan. Langkah ini disinyalir untuk menghilangkan kesan kegiatan pokir yang selama ini semaunya anggota dewan, bukan murni berlandaskan aspirasi masyarakat. 

Terkait hal ini, Ali Saftaini hanya membalas dengan senyuman. Kendati itu, Ali menegaskan bahwa kesepakatan internal ini harus dipatuhi bersama. Ia berharap, kedepan tidak ada lagi kesan pokir semaunya dewan atau titipan khusus. 

BACA JUGA:Tabligh Akbar Isra Mi’raj 1444 H di Selagan Raya Hadirkan Putra Sulung Zainuddin MZ

‘’Tidak ada lagi istilah titip pokir tanpa dasar yang kuat. Artinya, semua kegiatan pokir yang kita anggarkan nanti benar-benar berangkat dari aspirasi masyarakat,’’ demikian Ali Saftaini. *

Kategori :