PONDOK SUGUH, RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Desa Pondok Suguh Kecamatan Pondok Suguh, tahun 2023 berencana untuk melanjutkan pembangunan fisik.
Kegiatan fisik yang akan mereka realisasikan, sesuai dengan kebutuhan dan kewenangan desa. Selain fokus merealisasikan kegiatan fisik, mereka juga tetap fokus merealisasikan program nasional.
Seperti penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Des (BLT-DD) ekstrim, merealisasikan kegiatan ketahanan pangan dan melaksanakan kegiatan pencegahan dan penanganan stunting, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat lainnya.
BACA JUGA:Harga Telur Ayam Mahal, Pemkab Mukomuko Akan Runding Petelur Payakumbuh
BACA JUGA:Kajati Bengkulu Resmikan Gudang BB Kejari Mukomuko
Kepala Desa (Kades) Pondok Suguh, Alazi mengatakan, sesuai dengan hasik rapat Musyawarah Desa (Musdes) beberapa waktu lalu.
Rencananya ada beberapa kegiatan fisik yang akan direaliasikan tahun ini. Diantaranya pembangunan drainase dalam desa, pembangunan dua buah gapura.
"Ya, tahun ini kita berencana untuk membangun gapura. Satu buah di dusun I dan satu lagi di dusun II. Selain itu juga ada pembangunan drainase dalam lingkungan desa. Untuk volume bangunan fisik ini kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia. Yang jelas itu kegiatan fisik yang kita rencanakan," kata Alazi.
Sambungnya, rencana pembangunan fisik ini bukan hanya kehendak desa semata.
Tetapi usulan dari masyarakat. Dan kesepakatan bersama BPD dan tokoh masyarakat dalam Musyawarah. Pihaknya dari desa menampung usulan dan siap merealisasikan jika anggarannya tersedia.
"Usulan awal pembangunan ini dari warga. Selanjutnya usulan tersebut dibahas dalam musyawarah. Setelah ada kesepakatan bersama. Rencana pembangunan fisik tersebut kita tetapkan dalam APBDes, dan direalisasikan tahun ini," bebernya.
BACA JUGA:Kecamatan Ipuh Meriahkan HUT Kabupaten
BACA JUGA:Resmi Bersertifikat Milik Desa Gajah Mati
Selain fokus pada kegiatan prioritas desa. Ditambahkan, Pihaknya juga fokus merealisasikan program nasional.
Setiap kegiatan yang akan direalisasikan tahun 2023 ini, acuannya sesuai dengan barometer penggunaan Dana Desa (DD) yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. Tahun ini pihaknya dari desa berupaya untuk memaksimalkan serapan anggaran.