Sehingga menurutnya tidak wajar permintaan yang dilakukan oleh kedua oknum tersebut kepada kades yang baru dilantik pada tahun 2022.
"Ini yang sangat kita sayangkan, karena dari 17 Kades hanya 1 kades lama sedangkan selebihnya kades baru semua. Jadi tidak mungkin apa yang menjadi permintaan kedua oknum tersebut dapat dipenuhi," ungkap Indra.
Ia pun menjelaskan, memang kedua oknum tersebut menegaskan jika permintaannya tersebut tidak terpenuhi, hal ini akan dilaporkan ke Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bengkulu dan akan diberitakan ke media-nya, dengan ancaman kades dinilai sudah tidak transparan dalam penggunaan dana desa.
Mulai dari pemasangan, papan pengumuman APBDes, hingga realisasi DD di akhir tahun anggaran. Hal inilah yang menjadi modus kedua oknum wartawan tersebut, meminta uang kepada para kades.*