RADARMUKOMUKO.COM - Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada dua oknum wartawan, Rabu 18 Januari 2023. Keduanya ditangkap karena melakukan aksi dugaan pemerasan di Kerkap, Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.
Penangkapan sendiri dilakukan di Alun-alun Kota Arga Makmur saat keduanya menerima uang dari kepala desa.
Dua oknum wartawan yang terkena OTT adalah IR dan WA, merupakan oknum wartawan dan Pemimpin Redaksi.
BACA JUGA:Anggota Dewan Seluma Ditahan Kasus Korupsi, Pengacara Sebut KN Ratusan Juta Sudah Diganti
BACA JUGA:Polres Mukomuko Tangkap Bandit Ranmor Lintas Provinsi
Tidak tanggung-tanggung, dua oknum yang terkena OTT ini sudah melakukan dugaan pemerasan kepada 17 kepala desa di Kecamatan Kerkap. Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti yang berupa uang puluhan juta, diduga hasil pemerasan keduanya kepada kepala desa.
‘’Lantaran sudah lama mendapatkan informasi tentang apa yang dilakukan kedua oknum tersebut, sehingga Opsnal Jatanras Polda Bengkulu, berhasil menciduk keduanya di Kota Bengkulu Utara,” kata Kanit Opsnal Jatanras Polda Bengkulu, AKP Sodri dikutip dari betv.disway.id.
Saat ditangkap polisi, kedua wartawan ini dalam posisi akan menerima uang dari kepala desa yang ada di Kecamatan Kerkap, Bengkulu Utara.
Dalam foto yang beredar, tampak kedua oknum wartawan ini telah berada di Mapolda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan.
Selain itu, modus dari pemerasan yang dilakukan kedua wartawan ini, adalah dengan mengancam akan melaporkan kepala desa terkait pengelolaan dana desa (DD).
BACA JUGA:Warga Pauh Terenja Mukomuko Dijemput Polres Kaur, Kasusnya Bikin Geleng-Geleng Kepala
BACA JUGA:Terduga Pelaku Jual Beli Hutan Nyaris Dijemput Paksa
Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kecamatan Kerkap, Indra Nadi mengatakan, sebelum kena OTT, meminta data realisasi anggaran dana desa dari tahun 2021 ke seluruh kades yang ada di Kecamatan Kerkap.
"Ya, benar saya juga mendapat surat terhadap adanya permintaan realisasi anggaran dana desa tahun 2021 dan 2022. Namun terkait dengan pemerasan saya tidak," kata Indra Nadi, yang juga Kepala Desa Banyu Mas dikutip dari bengkuluekspress.disway.id.
Ia juga menyampaikan, surat tersebut telah diedarkan ke 17 kepala desa. Dari 17 Kades tersebut, 16 kades merupakan kades baru dan 1 Kades merupakan Kades lama yang kembali terpilih.