Harga Rokok Mulai Naik, Ini Harga Terbaru, Mau Lanjut apa Stop?

Sabtu 07-01-2023,14:04 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

BACA JUGA:Semangka, Idola Baru Petani Holtikultura

"Selain itu, hasil tembakau berupa Rokok Elektrik (REL) dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) tarif cukainya juga dinaikkan rata-rata 15% dan 6% setiap tahunnya untuk dua tahun ke depan," jelasnya. 

Pemerintah juga memperhatikan target penurunan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada 2020-2024. 

BACA JUGA:Bawa Misi Ini, Kapolres Datangi Sekolah Alfath Juan, Anggota Paskibraka Tingkat Nasional dari Mukomuko

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan konsumsi rokok yang menjadi konsumsi rumah tangga terbesar kedua setelah beras. 

Bahkan, konsumsi rokok masyarakat melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam. 

"Dengan adanya kenaikan tarif cukai ini diharapkan dapat menekan keterjangkauan rokok di masyarakat," pungkasnya. (jar)

Kategori :