Kapolsek Minta Pedagang Waspada
AIR MANJUTO, RADARMUKOMUKO.COM - Transaksi pembayaran menggunakan uang palsu (Upal)kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang pedagang manisan atau klontong, Erni (35) warga Desa Tirta Makmur, Kecamatan Air Manjuto. Dirinya mengaku mendapatkan uang palsu pecahan seratus ribu satu lembar. Uang palsu tersebut dapatkan dari pembeli di warungnya. Sayangnya ia tidak mengetahui secara pasti siapa pembeli yang menggunakan uang palsu di warungnya. Terkait hal ini, Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Lubuk Pinang, IPTU. Teguh Budiyanto, SE mengingatkan masyarakat di wilayah hukum Mapolsek Lubuk Pinang untuk waspada.
''Benar ada warga di Desa Tirta Makmur mendapat uang palsu dari orang yang tak bertanggung jawab yang belanja di warungnya. Uang palsu itu pecahan seratus ribu sebanyak satu lembar, didapatkannya sekitar dua hari yang lalu,'' ujar Kapolsek.
Dengan ini Kapolsek berharap masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap peredaran uang palsu. Terutama para pedagang, agar lebih teliti dan jeli ketika menerima uang dari konsumen atau pembeli. Ini ia sampaikan, karena uang palsu pada umumnya sering di gunakan di pusat perbelanjaan, baik itu di toko manisan, pasar maupun di SPBU. Untuk modusnya, kata Kapolsek, biasanya pengedar uang palsu sering belanja pada saat lagi ramai pembeli. Karena moment itu, pemilik toko atau penjual sibuk melayani pembeli sehingga tidak terlalu memperhatikan uang yang ia terima.
''Intinya masyarakat harus lebih waspada dan jeli dengan uang yang ia terima dari orang lain. Jika ada warga mendapati uang palsu segera lapor ke Polsek. Untuk pelayanan online Mapolsek Lubuk Pinang, masyarakat bisa menghubungi ke WhatsApp 0813-3636-3772 dan medsos Polsek Lupi,'' sampai Kapolsek. (api)