LUBUK PINANG, RADARMUKOMUKO.COM - Satu rumah warga semi permanen di Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang, terbakar hebat Jumat (18/11) siang. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa terbakarnya rumah yang terbuat dari kayu tersebut. Dari informasi yang diterima, rumah yang terbakar ini milik seorang warga bernama Ali Macan. Rumah tersebut terbakar sekitar pukul 10.30 Wib. Kepala Desa Lubuk Pinang, Harafik menduga kebakaran terjadi akibat korsleting arus listrik. Ia menyebut kebakaran itu menghanguskan seluruh bagian rumah beserta isinya. Pada saat kejadian pemilik rumah lagi ke kebun, sehingga rumah dalam keadaan kosong.
''Bahan rumah dari kayu membuat api cepat merambat. Sehingga tidak ada barang-barang berharga milik Ali Macan yang bisa diselamatkan,'' kata Harafik.
Sementara itu, Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Lubuk Pinang, IPTU. Teguh Budiyanto, SE mengatakan, untuk sementara kebakaran diduga disebabkan arus listrik. Namun pihaknya tetap melakukan pengembangan dilapangan untuk memastikan penyebab kebakaran. Dengan ini ia mengingatkan masyarakat desa untuk tetap berhati-hati, baik itu terhadap kebakaran maupun kejahatan pencurian. Apalagi meninggalkan rumah dalam keadaan sepi, pemilik rumah harus teliti.
''Saya himbau masyarakat desa untuk tetap waspada, terutama meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Pertama yang harus diperhatikan arus listrik, kemudian pintu rumah dan barang berharga,'' tutup Teguh. (api)