SK Tenaga Honda Mukomuko Segera Dibagikan

Senin 07-11-2022,13:00 WIB
Editor : Radar Mukomuko

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM Belakangan ini, ada keresahan di kalangan pegawai kontrak daerah atau Honor daerah (Honda). Sebab sampai sekarang SK perpanjangan kontrak untuk bulan Juli hingga Desember belum ada kabarnya. Terkait hal ini, pemerintah daerah memastikan SK perpanjangan dalam waktu dekat akan dibagikan, seiring dengan sudah disahkannya anggaran untuk gaji hingga Desember.

Disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko, Arni Gusnita, S.Pd. PAUD,MM untuk SK perpanjangan pada dasarnya sudah disiapkan. Pihaknya belum bisa membagikan, karena harus memastikan ketersediaan anggaran lebih dulu. Sekarang sudah jelas, seiring dengan sudah ditanda-tanganinya DPA APBD perubahan oleh gubernur.

‘’SK-nya sudah siap, mungkin Senin mulai diserahkan. Kenapa kita belum serahkan selama ini, karena perlu kepastian anggaran, sedangkan DPA APBD perubahan baru ditanda-tangani gubernur dua hari lalu,’’ kata Arni.

BACA JUGA:Gaji Ditambah Rp 3 M, Guru Honda Selamat

Lanjutnya, setelah SK dibagikan, kemungkinan langsung disusul dengan pembayaran gaji yang masih terutang sejak Juli lalu. Kendala selama ini hanya pada anggaran. Karena untuk gaji awalnya hanya disediakan 6 bulan, karena ada proses assesment. Sesuai hasil pembahasan dengan dewan, akhirnya disetujui penambahan anggaran. Setelah itu menunggu proses verifikasi oleh gubernur. Sekarang sudah selesai dan dipastikan anggarannya tersedia. Pihaknya setelah ini segera memproses pencairan untuk pembayaran gaji.

‘’Nanti SK kita bagi lebih dahulu, terus kita juga proses untuk pembayaran gajinya. Kalau anggarannya belum pasti, kami belum berani bagikan SK, sebab kalau sudah ada SK, wajib dibayar,’’ paparnya.

BACA JUGA:SK Honda Tunggu Kepastian Anggaran APBD Perubahan 2022

Sekda Drs.Yandaryat juga menegaskan, honorer tidak perlu ragu, karena SK mereka segera dibagikan. Juga untuk gaji yang sudah dianggarkan di perubahan, akan segera diminta dinas pendidikan untuk mengajukan pencairan, supaya bisa dibayar. Harapannya semua fokus melakukan tugasnya masing-masing, karena pemerintah pasti memenuhi haknya.

‘’Anggaran untuk gaji sudah dipastikan cukup, maka tidak ada yang perlu diragukan, soal SK itu secepatnya, mungkin nanti bersamaan dengan pembayaran gajinya. Sekarang dalam proses,’’ tutupnya.(jar)

Kategori :