RADARMUKOMUKO.COM – Dari 148 desa di wilayah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Enam desa menjadi catatan khusus Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko, karena belum menyampaikan setoran pajak realisasi Dana Desa (DD) tahun 2022.
Kepala KP2KP Mukomuko, Tomi Wiranto menjelaskan, enam desa tersebut, Desa Ranah Karya Kecamatan Lubuk Pinang, Desa Batu Ejung Kecamatan Teramang Jaya, Desa Reso Kecamatan V Koto. Kemudian, Desa Sido Makmur Kecamatan Air Manjuto, Desa Mekar Sari dan Banjar Sari Kecamatan Sungai Rumbai.
‘’Dari laporan penerimaan pajak hingga 18 Oktober 2022, masih terdapat 6 desa di Kabupaten Mukomuko yang belum menyetor pajak realisasi Dana Desa. Apa sebab dan dimana kendalanya belum diketahui secara pasti. Atau memang mungkin belum disetor,’’ ungkap Tomi, kepada awak media, Kamis (20/10) lalu.
Masih Tomi, hingga triwulan ke tiga ini, pihaknya telah mengumpul dana sebesar Rp 1,5 miliar dari penerimaan pajak realisasi kegiatan Dana Desa. Sejumlah dana tersebut dihimpun dari 142 desa di wilayah Kabupaten Mukomuko.
‘’Data sementara, penerimaan pajak dari Dana Desa hingga triwulan ke tiga baru terkumpul sekitar Rp 1,5 miliar,’’ ujarnya.
Di tahun 2020, penerimaan pajak Dana Desa yang tercatat melalui KP2KP Mukomuko mencapai Rp 5,4 miliar. Terjadi penurunan di tahun 2021, kata Tomi, KP2KP hanya menerima setoran pajak sebesar Rp 4,8 miliar.
‘’Besaran penerimaan pajak itu dihimpun dari 148 desa dan berdasarkan perhitungan penerimaan pajak Dana Desa di akhir tahun,’’ pungkasnya. (nek)