Pembahasan On The Track, Ketua DPRD Optimis RAPBD-P Mukomuko Tepat Waktu

Rabu 21-09-2022,21:07 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi

RADARMUKOMUKO.COM – Ketua DPRD Mukomuko M. Ali Saftaini, SE optimis RAPBD-P Kabupaten Mukomuko tahun 2022 dapat diselesaikan tepat waktu. 

Menurut Ali, sesuai agenda, sidang paripurna pengesahan bakal dilaksanakan pada tanggal 30 September mendatang. 

‘’Deadline pengesahan APBD-P, terakhir tanggal 30 September. Kita optimis, dengan waktu yang tersisa, pembahasan RAPBD dapat dituntaskan,’’ ungkap Ali ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/09/2022).   

Sementara ini, RAPBD-P Kabupaten Mukomuko masih dalam tahap pembahasan di tingkat komisi. Menurut Ali, untuk di tingkat komisi pembahasan bersama eksekutif masih berjalan sesuai jalur. 

Kawan-kawan komisi bekerja maksimal menampung beberapa program kerja dan anggaran yang bakal dilaksanakan di APBD-P nanti. 

‘’Pembahasan di komisi on the track (sesuai jalur). Insya allah pada Senin tanggal 26 nanti, sidang paripurna laporan komisi dapat diselenggarakan,’’ kata Ali.

Usai pembahasan di tingkat komisi, bakal dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Biasanya, pembahasan di tingkat Banggar lebih alot. Kendati demikian, ia berharap pada saat pembahasan nanti tidak menyita waktu terlalu panjang.  

‘’Kejelian dalam pembahasan, barang tentu pasti. Namun pembahasan RAPBD juga dibatasi waktu secara aturan. Jika pengesahannya dapat dilaksanakan pada 30 September nanti, artinya masih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada pelanggaran-pelanggaran, terutama pelanggaran waktu,’’ demikian Ali. (nek)

Kategori :