Nelayan Mukomuko Buru Kapal Trawl Asal Pessel

Jumat 26-08-2022,18:43 WIB
Editor : Ibnu Rusdi

RADARMUKOMUKO.COM – Nelayan tradisional Mukomuko nyaris baku hantam dengan nelayan asal Air Haji, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat di wilayah perairan Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, pada Senin (22/08/2022).  

Informasi terhimpun, kejadian ini dipicu oleh penggunaan alat tangkap ilegal. Nelayan Air Haji diduga menggunakan kapal trawl, menangkap ikan di wilayah operasional nelayan tradisional Mukomuko. 

Emosi memuncak, karena banyak ditemukan rumpon milik nelayan tradisional Mukomuko hancur, terindikasi disapu pukat trawl. Akibatnya, hasil tangkapan nelayan setempat menurun dan harus membuat rumpon baru.  

Kejadian ini dibenarkan oleh Muklis, salah seorang nelayan tradisional Mukomuko. Diakuinya, pihaknya sempat mendapatkan perlawanan dari nelayan asal Kabupaten Pesisir Selatan tersebut.  

‘’Ya, kejadian itu Senin lalu. Sempat kejar-kejaran, namun nelayan kami Mukomuko tak bisa mendekat, karena mereka (nelayan Air Haji,red) mengadakan perlawanan dengan melempar batu,’’ kata Muklis yang juga diketahui Ketua Kelompoak Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Perikanan Mukomuko tersebut.      

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Junaidi, SP ketika ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (26/08). Terkait peristiwa tersebut, ia mengaku telah mendapat laporan dari Pokmaswas Perikanan. 

Dari keterangan Pokmaswas Perikanan, kata Junaidi, kericuhan nelayan Mukomuko dengan nelayan Air Haji, dipicu persoalan alat tangkap. 

‘’Kejadian keributan antara nelayan kita dengan nelayan Air Haji dipicu persoalan alat tangkap ikan ilegal. Nelayan Air Haji yang dilakukan pengejaran karena yang bersangkutan terindikasi menggunakan trawl,’’ ungkap Junaidi. 

Junaidi menjelaskan, emosi nelayan Mukomuko memuncak, setelah banyak ditemukan rumpon milik mereka hancur dan diduga terjaring pukat trawl. 

Di lokasi, nelayan Mukomuko menemukan 5 unit kapal trawl asal Pesisir Selatan yang sedang beroperasi, dan diduga penyebab kerusakan rumpon tersebut.   

‘’Mula terjadi kericukan, nelayan Air Haji memukat ikan di lokasi pemasangan rumpon nelayan Mukomuko. Hingga rumpon yang telah terpasang mengalami kerusakan,’’ ujar Junaidi. 

Masih Junaidi, berdasarkan laporan yang diterima, pada peristiwa itu nelayan Mukomuko sempat melakukan pengejaran terhadap 1 unit kapal milik nelayan Air Haji. Namun para nelayan Mukomuko tak bisa mendekat, karena terkendala sayap kapal dan adanya perlawanan. 

‘’Beruntung tidak ada korban jiwa. Dari laporan Pokmaswas, nelayan Pesisir Selatan sempat memberikan perlawanan, namun mereka meninggalkan lokasi setelah nelayan Mukomuko ramai-ramai melakukan pengejaran,’’ paparnya. 

Tindak lanjut dari peristiwa ini, telah dilaporkan ke PSDKP Provinsi Bengkulu. Kata Junaidi, pengawasan terhadap penggunaan alat tangkap ikan ilegal sudah menjadi kewenangan PSDKP. 

‘’Dari peristiwa ini, sudah kita koordinasikan dengan PSDKP. Tunggu saja, apa tindakan selanjutnya,’’ tuturnya.  

Kategori :