‘’Penjualan hewan ternak di dalam maupun luar daerah tidak kita larang, asalkan hewan ternak itu dinyatakan sehat oleh dokter hewan setempat,’’ demikian Apriansyah.(jar)
Ternak Terinfeksi PMK Tak Terkendali
Jumat 19-08-2022,11:35 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :