IPUH, RADARMUKOMUKO.com - Desa Retak Ilir Kecamatan Ipuh zona merah penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Berdasarkan data tercatat di Puskeswan Pulai Payung Ipuh. Saat ini ada sekitar 200 ekor ternak sapi di wilayah itu terinfeksi virus PMK.
Beberapa waktu lalu tim Puskeswan sudah turun ke lokasi. Memberikan penanganan. Hingga saat ini 200 ekor ternak sapi yang terinfeksi virus PMK itu, masih dalam proses pengobatan.
Berdasarkan hasil pantauan Puskeswan. Alhamdulillah, sejauh ini belum ada laporan ternak sapi yang mati karena virus PMK.
Kepala Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Pulai Payung Ipuh, Dede Indra mengatakan, berdasarkan hasil infeksi yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu. Desa Retak Ilir dinyatakan zona merah.
Karena ada sekitar 180 sampai 200 ekor ternak sapi yang positif PMK. "Ya kita anggap kurang lebih 180 sampai 200 ekor ternak sapi di wilayah itu positif.
Karena kalau ada satu ekor sapi yang positif yang lain kita anggap juga positif. Dan sekarang 200 ekor sapi itu masih dalam pengobatan," kata Dede Indra kemarin.
Dijelaskannya, wilayah zona merah tidak dilakukan vaksinasi. Tetapi dilakukan pengobatan. Selama proses pengobatan. Alhamdulillah cukup signifikan mengarah kesembuhan.
Dan sekarang pihaknya dari Puskeswan terus melakukan monitoring. "Berdasarkan pantauan kita. Alhamdulillah, sekarang tida ada ternak sapi yang mati karena virus PMK. Kita harap kedepan jangan sampai terjadi. Karena mulai dari sekarang kita tengah melakukan vaksinasi terhadap ternak sapi," jelasnya.
Sambungnya, untuk gejala yang mengarah ke PMK. Ternak sapi mengalami sariawan atau luka pada bagian mulut dan bagian lidah.
Kemudian di atas bagian kuku ada luka. Itu gejala PMK secara klinis. Pihaknya berharap kalau masyarakat menemukan gejala itu pada ternak sapi.
Agar segera melaporkan ke Pemdes atau langsung ke Puskeswan. "Gejala-gejala ini secara klinis sudah mengarah ke PMK. Kita harap kalau ada ternak sapi yang mengalami gejala tersebut, diharapkan melapor untuk proses pengobatan," bebernya.
Ditambahkannya, khusus ternak sapi yang positif PMK. Pihaknya berharap ternak sapi itu dikandangkan atau dikarantina.
Karena virus PMK ini tidak hanya menular pada ternak sapi sapi dan kerbau saja. Tetapi juga bisa menular kepada ternak kambing, kijang, rusa, babi dan satuan liar yang berkaki genap lainnya. "Kalau hukum kesehatan sapi yang positif PMK ini harus dikarantina. Ternak sapi yang ada di wilayah Desa Retak Ilir, yang bisa ditangkap kita arahkan untuk dikandangkan selama proses pengobatan. Dan jangan dilepas liarkan. Ini salah satu upaya memutus rantai penularan virus PMK," tutupnya.(ide)