Kata dia, hingga saat ini belum ada sosialisasi dari pemerintah mengenai kebijakan pembelian minyak goreng curah harus menggunakan NIK dan aplikasi PeduliLindungi tersebut.
"Kita belum tahu nanti seperti apa programnya termasuk mekanisme penerapannya bagaimana kami belum tahu, karena belum ada sosialisasi," pungkasnya.(*)