Soal Izin HGU, Tuntutan Warga Harus Dipertimbangkan

Selasa 25-01-2022,09:00 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

MUKOMUKO – Belakangan ini tengah ramai dugaan konflik lahan antara warga dan perusahaan serta isu penolakan terhadap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) yang ada di wilayah Kabupaten Mukomuko. Terkait dengan hal ini, wakil rakyat di DPRD Mukomuko ternyata juga tengah memperhatikan isu tersebut. Dewan meminta pemerintah daerah mempertimbangkan tuntutan warga dan menyelesaikan persoalan ini secara bijak, sebelum mengeluarkan rekomendasi apapun. Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini,SE diminta tanggapannya atas isu HGU ini, mengaku sudah mengetahui pemberitaan terkait masalah perpanjangan HGU ini. Harapannya pemerintah bisa hadir menengahi dan menyelesaikan masalah secara adil. Tuntutan warga tersebut tidak bisa dianggap angin lalu, sebab masyarakat penyangga merupakan salah satu pihak yang menentukan terkait dengan kehadiran perusahaan. ‘’Ada beberapa titik izin HGU yang sudah habis dan dalam proses perpanjangan, diantaranya ada yang mendapat dukungan dan ada yang ditolak. Pemerintah harus menyelesaikan persoalan yang muncul secara bijak, tuntutan warga harus mendapat perhatian,’’ kata Ali. Lanjutnya, tuntutan yang disampaikan masyarakat pasti ada solusinya dan ini bisa didudukkan bersama-sama. Perusahaan juga jangan sampai dirugikan, harus dijamin kenyamanannya dalam berinvestasi di daerah ini. Jika konflik tersebut dibiarkan terus menerus tanpa ada solusi, dampaknya juga tidak bagus kedepan, baik bagi perusahaan maupun masyarakat penyangga. ‘’Sebaiknya duduk bersama dengarkan apa yang diinginkan warga, perusahaan juga butuh kenyamanan dalam berinvestasi. Salah satu syarat kehadiran perusahaan, adalah dukungan dari masyarakat sekitar,’’ tegasnya. Terkait dengan langkah dewan sendiri, Ali mengatakan akan meminta komisi terkait memanggil dinas terkait, untuk mengetahui seperti apa proses perpanjangan HGU ini. Selain itu juga peninjauan di lapangan. ‘’Nanti dengan komisi akan kita coba  bahas, mungkin perlu mendengar keterangan dinas terkait,’’ tutupnya.(jar)

Tags :
Kategori :

Terkait